Menjaga Kesehatan Diri dengan Swamedikasi
Salam Sobat Penurut, dengan semakin tingginya biaya pelayanan kesehatan, maka praktik swamedikasi menjadi semakin populer. Swamedikasi adalah penggunaan obat-obatan dan perawatan kesehatan mandiri yang dilakukan oleh individu tanpa menggunakan bantuan tenaga medis. Aktivitas ini dilakukan dengan dasar pengetahuan mengenai penyakit dan obat-obatan. Swamedikasi yang dilakukan oleh masyarakat di Indonesia diregulasi oleh Kementerian Kesehatan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021. Tulisan ini akan membahas tentang swamedikasi menurut permenkes.
Penjelasan Tentang Swamedikasi
Swamedikasi merupakan kegiatan mandiri dalam penggunaan obat-obatan dan pencegahan kesehatan yang dilakukan oleh masyarakat tanpa bantuan tenaga medis. Dalam kondisi yang tepat, swamedikasi dapat membantu dalam mengurangi biaya pelayanan kesehatan dan mempermudah akses untuk merawat diri sendiri. Swamedikasi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan ketrampilan dalam mengelola kesehatannya sendiri.
Permenkes Nomor 8 Tahun 2021 menjadi dasar regulasi praktik swamedikasi di Indonesia. Peraturan tersebut membahas tentang penggunaan obat-obatan OTC dan pemahaman masyarakat tentang penggunaan obat-obatan. Dalam peraturan tersebut, swamedikasi diartikan sebagai bentuk perawatan mandiri yang dilakukan oleh masyarakat dalam mengatasi gejala sakit ringan tanpa bantuan tenaga medis. Swamedikasi juga dapat dilakukan dalam bentuk perawatan mandiri untuk penyakit yang memerlukan pengobatan jangka pendek.
Keuntungan dan Kerugian Swamedikasi Menurut Permenkes
- Keuntungan Swamedikasi Menurut Permenkes:
- Kerugian Swamedikasi Menurut Permenkes:
No. | Keuntungan |
---|---|
1 | Mengurangi biaya pelayanan kesehatan |
2 | Mempercepat pemulihan dari penyakit ringan |
3 | Memberikan akses yang mudah pada perawatan kesehatan |
4 | Memberikan kesempatan untuk meningkatkan ketrampilan dalam mengelola kesehatan |
No. | Kerugian |
---|---|
1 | Membahayakan bila obat-obatan digunakan tanpa pengetahuan yang cukup |
2 | Potensi kesalahan diagnosis dan pengobatan |
3 | Menunda pengobatan yang seharusnya dilakukan oleh tenaga medis |
4 | Tidak efektif dalam mengatasi penyakit yang memerlukan pengobatan jangka panjang |
Panduan Swamedikasi Menurut Permenkes
Peraturan Nomor 8 Tahun 2021 menetapkan pedoman khusus dalam melakukan swamedikasi. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam swamedikasi, antara lain:
- Mengetahui dan memahami penyakit dan gejala-gejalanya
- Menggunakan obat hanya sesuai dengan petunjuk penggunaan dan dosis yang dianjurkan
- Menghindari penggunaan obat-obatan dengan golongan tertentu seperti antibiotik dan steroid tanpa resep dokter
- Menggunakan produk herbal dan suplemen dengan hati-hati dan hanya dari sumber tepercaya
- Tidak menggunakan obat-obatan yang telah kadaluwarsa
- Memperhatikan interaksi obat-obatan dan efek samping yang mungkin timbul
- Memperhatikan lama penggunaan dan jangan meningkatkan dosis sendiri
FAQ Swamedikasi Menurut Permenkes
Swamedikasi adalah penggunaan obat-obatan dan perawatan kesehatan mandiri yang dilakukan oleh individu tanpa menggunakan bantuan tenaga medis dalam mengatasi gejala sakit ringan dan penyakit yang memerlukan pengobatan jangka pendek. Definisi ini diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021.
2. Apa saja keuntungan swamedikasi?
Swamedikasi dapat membantu dalam mengurangi biaya pelayanan kesehatan, mempercepat pemulihan dari penyakit ringan, memberikan akses yang mudah pada perawatan kesehatan, dan memberikan kesempatan untuk meningkatkan ketrampilan dalam mengelola kesehatan.
3. Apa saja kerugian swamedikasi?
Swamedikasi dapat membahayakan bila obat-obatan digunakan tanpa pengetahuan yang cukup, memiliki potensi kesalahan diagnosis dan pengobatan, menunda pengobatan yang seharusnya dilakukan oleh tenaga medis, dan tidak efektif dalam mengatasi penyakit yang memerlukan pengobatan jangka panjang.
Dalam melakukan swamedikasi, perlu diperhatikan hal-hal seperti mengetahui dan memahami penyakit dan gejala-gejalanya, menggunakan obat hanya sesuai dengan petunjuk penggunaan dan dosis yang dianjurkan, menghindari penggunaan obat-obatan dengan golongan tertentu seperti antibiotik dan steroid tanpa resep dokter, menggunakan produk herbal dan suplemen dengan hati-hati dan hanya dari sumber tepercaya, tidak menggunakan obat-obatan yang telah kadaluwarsa, memperhatikan interaksi obat-obatan dan efek samping yang mungkin timbul, dan memperhatikan lama penggunaan dan jangan meningkatkan dosis sendiri.
5. Apakah swamedikasi diperbolehkan untuk seluruh jenis penyakit?
Tidak semua penyakit dapat diatasi dengan swamedikasi. Swamedikasi hanya diperbolehkan untuk mengatasi gejala sakit ringan dan penyakit yang memerlukan pengobatan jangka pendek.
6. Bagaimana dengan penggunaan obat golongan tertentu seperti antibiotik?
Penggunaan obat golongan tertentu seperti antibiotik hanya boleh dilakukan dengan resep dokter. Penggunaan obat golongan ini tanpa resep dokter dapat menyebabkan resistensi obat dan menyebabkan penyakit menjadi semakin sulit diobati.
7. Bagaimana jika gejala sakit tidak kunjung membaik setelah melakukan swamedikasi?
Bila gejala sakit tidak kunjung membaik setelah melakukan swamedikasi, sebaiknya segera konsultasi dengan tenaga medis dan jangan menunda pengobatan yang seharusnya dilakukan oleh tenaga medis.
8. Apa yang harus dilakukan bila terjadi efek samping obat ketika melakukan swamedikasi?
Bila terjadi efek samping obat ketika melakukan swamedikasi, sebaiknya segera hentikan penggunaan obat dan konsultasi dengan tenaga medis atau apoteker.
9. Apakah swamedikasi sama dengan pengobatan alternatif?
Swamedikasi tidak sama dengan pengobatan alternatif. Swamedikasi dilakukan dengan menggunakan obat-obatan yang telah memiliki ijin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sedangkan pengobatan alternatif dilakukan dengan menggunakan terapi atau obat-obatan yang belum terbukti efektif dan aman.
10. Apakah swamedikasi dapat dilakukan oleh semua orang?
Swamedikasi dapat dilakukan oleh semua orang dengan catatan memiliki pengetahuan yang cukup tentang penyakit dan obat-obatan.
11. Apakah swamedikasi hanya dilakukan untuk mengatasi penyakit ringan?
Swamedikasi juga dapat dilakukan untuk penyakit yang memerlukan pengobatan jangka pendek seperti flu dan demam.
12. Apakah swamedikasi dapat dilakukan secara bebas tanpa aturan?
Tidak, swamedikasi harus dilakukan dengan memperhatikan pedoman yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021.
13. Apakah swamedikasi dapat menggantikan perawatan medis yang dilakukan oleh tenaga medis?
Tidak, swamedikasi hanya dapat dilakukan untuk mengatasi gejala sakit ringan dan penyakit yang memerlukan pengobatan jangka pendek. Perawatan medis yang lebih serius masih harus dilakukan oleh tenaga medis.
Kesimpulan
Swamedikasi menurut permenkes dapat membantu dalam mengurangi biaya pelayanan kesehatan, mempercepat pemulihan dari penyakit ringan, memberikan akses yang mudah pada perawatan kesehatan, dan memberikan kesempatan untuk meningkatkan ketrampilan dalam mengelola kesehatan. Namun, swamedikasi juga dapat membahayakan bila obat-obatan digunakan tanpa pengetahuan yang cukup, memiliki potensi kesalahan diagnosis dan pengobatan, menunda pengobatan yang seharusnya dilakukan oleh tenaga medis, dan tidak efektif dalam mengatasi penyakit yang memerlukan pengobatan jangka panjang.
Adanya pedoman khusus dalam melakukan swamedikasi menurut permenkes menjadi penting untuk menghindari penyalahgunaan dan kerugian pada masyarakat. Pedoman tersebut mencakup hal-hal seperti mengetahui dan memahami penyakit dan gejala-gejalanya, menggunakan obat hanya sesuai dengan petunjuk penggunaan dan dosis yang dianjurkan, menghindari penggunaan obat-obatan dengan golongan tertentu seperti antibiotik dan steroid tanpa resep dokter, dan memperhatikan interaksi obat-obatan dan efek samping yang mungkin timbul.
Penutup
Dalam melakukan swamedikasi, perlu memperhatikan pedoman yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 demi terciptanya praktik swamedikasi yang aman dan efektif. Selain itu, penggunaan obat-obatan harus disesuaikan dengan kondisi kesehatan dan petunjuk penggunaan yang dianjurkan. Hal ini sejalan dengan upaya masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan melalui swamedikasi sebagai bentuk perawatan mandiri.