Memahami Peraturan Permenkes
Sobat Penurut, kesehatan adalah sesuatu yang amat penting bagi kita semua dan obat-obatan menjadi satu dari sekian banyak hal yang menjadi faktor penting dalam menjaga kesehatan. Namun, mungkin pernah terpikir di benak kita, apakah obat yang kita simpan di rumah sudah benar-benar aman dan teratur?
Maka dari itu, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 26 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, Toko Obat dan Puskesmas, telah mengatur secara rinci mengenai cara penyimpanan obat yang benar. Melalui artikel ini, Sobat Penurut akan memahami dengan lebih jelas mengenai cara penyimpanan obat yang sesuai dengan peraturan Permenkes.
1. Mengetahui Kondisi Penyimpanan Obat
Sebelum mengetahui cara penyimpanan obat yang sesuai, Sobat Penurut harus memahami terlebih dahulu kondisi ideal untuk menyimpan obat, antara lain:
Kondisi Penyimpanan | Keterangan |
---|---|
Suhu | Obat sebaiknya disimpan pada suhu 15-25 derajat celcius, kecuali ada aturan khusus pada kemasan obat. |
Kelembapan | Sebagian besar obat sebaiknya disimpan pada kelembapan 60-70 persen. |
Cahaya | Paparan sinar matahari langsung dapat merusak kualitas obat, sebaiknya penyimpanan obat tidak terpapar sinar matahari langsung. |
Suhu Lemari Pendingin | Obat-obatan tertentu sebaiknya disimpan pada suhu terendah 2-8 derajat celcius dan tidak boleh beku. |
Tempat Penyimpanan | Tempat penyimpanan obat sebaiknya bersih, kering, tertutup, dan terlindung dari binatang peliharaan dan anak-anak. |
Setelah mengetahui kondisi penyimpanan obat, Sobat Penurut dapat mempersiapkan tempat penyimpanan obat yang sesuai.
2. Menyiapkan Tempat Penyimpanan
Setelah mengetahui kondisi penyimpanan obat yang ideal, Sobat Penurut dapat menyiapkan tempat penyimpanan yang sesuai dengan kondisinya. Tempat penyimpanan obat sebaiknya memenuhi syarat di bawah ini:
- Terhindar dari sinar matahari langsung
- Tertutup rapat
- Bersih dan kering
- Terhindar dari binatang peliharaan dan anak-anak
- Teratur dan mudah diakses
Dengan tempat penyimpanan yang memenuhi syarat, obat dapat tersimpan dengan baik dan terhindar dari risiko kerusakan dan infeksi.
3. Menata Obat Sesuai Kategori
Setelah menyiapkan tempat penyimpanan yang sesuai, Sobat Penurut perlu menata obat sesuai kategori. Kategori obat biasanya dikelompokkan menjadi obat bebas, obat bebas terbatas, dan obat keras. Penataan obat dalam kategori ini akan memudahkan ketika membutuhkan obat yang sesuai dan minim risiko kesalahan pemberian obat.
4. Menjaga Kerapihan dan Kebersihan
Penyimpanan dan penataan obat tidak hanya terkait dengan kondisi obat dan tempat penyimpanan, tetapi juga mengenai kerapihan dan kebersihan tempat penyimpanan obat. Hindari menumpuk obat satu sama lain, dan selalu bersihkan tempat penyimpanan secara rutin untuk menghindari risiko infeksi dari kuman atau virus.
5. Menjaga Kondisi Kemasan Obat
Kondisi kemasan obat dapat mempengaruhi kualitas obat. Pastikan kemasan obat dalam kondisi baik dan terhindar dari kerusakan atau kebocoran. Apabila obat ditemukan dalam kondisi rusak atau kadaluarsa, segera buang obat tersebut dan jangan disimpan kembali.
6. Menghindari Pemakaian Obat yang Sudah Kadaluarsa
Obat yang sudah kedaluwarsa tidak boleh digunakan dan harus segera dibuang. Pemakaian obat yang sudah kadaluarsa dapat berbahaya dan tidak lagi efektif dalam mengatasi penyakit.
7. Mengenal Tanggal Kadaluarsa Obat
Setiap obat memiliki keterangan tanggal kadaluarsa pada kemasannya. Sobat Penurut harus memperhatikan tanggal kadaluarsa ini dan membuang obat jika sudah melebihi batas waktu yang ditentukan.
Kelebihan dan Kekurangan Cara Penyimpanan Obat Menurut Permenkes
Menerapkan cara penyimpanan obat sesuai dengan peraturan Permenkes memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan, antara lain:
Kelebihan Penyimpanan Obat Menurut Permenkes
Beberapa kelebihan cara penyimpanan obat menurut Permenkes diantaranya:
1. ๐ Menjamin keamanan dan kualitas obat
Penyimpanan obat yang sesuai dengan kondisi ideal dapat menjamin keamanan dan kualitas obat tetap terjaga dengan baik dan tidak mudah rusak.
2. ๐ Mencegah resiko kerusakan dan infeksi obat
Penyimpanan obat yang sesuai dengan syarat dan ketentuan dapat mencegah resiko kerusakan dan infeksi obat oleh bakteri atau virus.
3. ๐ Meningkatkan efektivitas obat
Penyimpanan obat yang sesuai dapat meningkatkan efektivitas obat, sehingga penggunaan obat akan lebih tepat sasaran dan dapat membantu proses penyembuhan penyakit.
4. ๐ Menghindari kesalahan pemberian obat
Dengan penataan obat dalam kategori yang sesuai, proses pemberian obat akan lebih terkontrol dan minim risiko kesalahan dalam memberikan obat yang salah.
Kekurangan Penyimpanan Obat Menurut Permenkes
Beberapa kekurangan cara penyimpanan obat menurut Permenkes diantaranya:
1. ๐จ Memerlukan tempat penyimpanan yang khusus
Penyimpanan obat yang baik memerlukan tempat penyimpanan yang khusus, sehingga bisa jadi memerlukan biaya lebih untuk membuat atau memilih tempat penyimpanan yang sesuai.
2. ๐จ Obat kadaluarsa harus dibuang secara khusus
Ketika obat sudah kadaluarsa, bukan sembarang tempat yang dapat digunakan untuk membuangnya karena dapat mengganggu lingkungan. Maka, obat harus dibuang secara khusus dengan mengikuti prosedur yang teratur dan benar.
3. ๐จ Tidak semua orang mengetahui kondisi penyimpanan obat yang ideal
Sebagian orang mungkin tidak mengetahui kondisi penyimpanan obat yang ideal, sehingga memerlukan edukasi dan pengetahuan yang cukup dalam menerapkan cara penyimpanan obat yang benar.
4. ๐จ Pemilihan tempat penyimpanan yang buruk dapat membahayakan kesehatan
Pemilihan tempat penyimpanan yang buruk dapat membahayakan kesehatan karena obat bisa terkontaminasi dengan mudah dan tidak efektif jika harus digunakan untuk mengatasi penyakit.
Tabel Cara Penyimpanan Obat Menurut Permenkes
Berikut adalah tabel informasi lengkap tentang cara penyimpanan obat menurut Permenkes:
Kondisi Penyimpanan | Keterangan |
---|---|
Suhu | Obat sebaiknya disimpan pada suhu 15-25 derajat celcius, kecuali ada aturan khusus pada kemasan obat. |
Kelembapan | Sebagian besar obat sebaiknya disimpan pada kelembapan 60-70 persen. |
Cahaya | Paparan sinar matahari langsung dapat merusak kualitas obat, sebaiknya penyimpanan obat tidak terpapar sinar matahari langsung. |
Suhu Lemari Pendingin | Obat-obatan tertentu sebaiknya disimpan pada suhu terendah 2-8 derajat celcius dan tidak boleh beku. |
Tempat Penyimpanan | Tempat penyimpanan obat sebaiknya bersih, kering, tertutup, dan terlindung dari binatang peliharaan dan anak-anak. |
FAQ Tentang Cara Penyimpanan Obat Menurut Permenkes
Pertanyaan 1: Apakah obat yang sudah kadaluarsa masih bisa digunakan?
Jawab: Tidak, obat yang sudah kadaluarsa tidak boleh digunakan karena dapat membahayakan kesehatan.
Pertanyaan 2: Apa yang harus dilakukan jika obat ditemukan dalam kondisi rusak?
Jawab: Obat yang ditemukan dalam kondisi rusak harus segera dibuang dan tidak boleh digunakan.
Pertanyaan 3: Bagaimana cara membuang obat yang sudah kadaluarsa?
Jawab: Obat yang sudah kadaluarsa harus dibuang secara khusus dengan mengikuti prosedur yang teratur dan benar.
Pertanyaan 4: Apakah setiap obat harus disimpan dalam suhu yang sama?
Jawab: Tidak, setiap obat memiliki aturan penyimpanan yang berbeda-beda. Pastikan mengikuti aturan penyimpanan pada kemasan obat.
Pertanyaan 5: Apakah semua obat boleh disimpan di dalam kulkas?
Jawab: Tidak, hanya obat-obatan tertentu yang memerlukan penyimpanan di dalam kulkas.
Pertanyaan 6: Apakah obat yang tidak disimpan dengan baik masih bisa digunakan?
Jawab: Tergantung dari kondisi obat, namun sebaiknya tidak digunakan karena dapat merusak kualitas dan kemanan obat.
Pertanyaan 7: Apakah kita perlu mengganti tempat penyimpanan obat secara berkala?
Jawab: Ya, sebaiknya mengganti tempat penyimpanan obat secara berkala untuk meminimalisir risiko kerusakan dan infeksi obat.
Pertanyaan 8: Apakah obat harus disimpan dalam kemasan aslinya?
Jawab: Ya, sebaiknya menyimpan obat dalam kemasan aslinya untuk memudahkan mendapatkan informasi mengenai cara penyimpanan dan tanggal kadaluarsa obat.
Pertanyaan 9: Apa yang harus dilakukan jika obat terkena sinar matahari langsung?
Jawab: Obat yang terkena sinar matahari langsung harus segera disimpan di tempat yang teduh dan tidak terpapar sinar matahari langsung.
Pertanyaan 10: Apakah obat kadaluarsa dapat dibuang ke dalam sampah rumah tangga?
Jawab: Tidak, obat kadaluarsa harus dibuang secara khusus dengan mengikuti prosedur yang teratur dan benar.
Pertanyaan 11: Bagaimana cara mengetahui tanggal kadaluarsa obat?
Jawab: Setiap obat memiliki keterangan tanggal kadaluarsa pada kemasannya.
Pertanyaan 12: Apakah penyimpanan obat di dalam kamar mandi tepat?
Jawab: Tidak, penyimpanan obat di dalam kamar mandi tidak tepat karena suhu dan kelembapan di dalam kamar mandi tidak stabil.
Pertanyaan 13: Apa yang harus dilakukan jika obat menyebabkan alergi atau efek samping lainnya?
Jawab: Sebaiknya segera menghentikan penggunaan obat dan berkonsultasi dengan tenaga medis untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
Kesimpulan
Sobat Penur